Invalid Date
Dilihat 247 kali
Rapat Koordinasi dan Pendistribusian SPPT/PBB Tahun 2025 di Desa Sukasukur
Pemerintah Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan rapat koordinasi pada hari senin, tanggal 24 Februari 2025. Rapat tersebut bertempat di GOR Desa Sukasukur. Agenda utama rapat ini adalah koordinasi antar lembaga desa, Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) terkait pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang/Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT/PBB) tahun 2025.
Rapat koordinasi ini dianggap penting untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pendistribusian SPPT/PBB kepada seluruh wajib pajak di Desa Sukasukur. Koordinasi yang baik antara pemerintah desa, lembaga desa, RT, dan RW diharapkan dapat meminimalisir kendala dan memastikan setiap wajib pajak menerima SPPT/PBB tepat waktu.
Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan mendukung pembangunan desa. Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif dan solusi atas potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam proses pendistribusian.
Penulis: Administrator
**Bersatu Padu Menuju Sukasukur Maju**
# Desa Maju Indonesia Maju
# Merdesa
Bagikan:
Desa Sukasukur
Kecamatan Mangunreja
Kabupaten Tasikmalaya
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini