Invalid Date
Dilihat 6 kali
Musyawarah Dusun Sindangsari dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan DURKP Tahun 2027
Pemerintah Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Musyawarah Dusun Sindangsari pada tanggal 17 September 2025. Kegiatan ini berlokasi di Mesjid Jami Al-Ikhlas, Kp. Sindangsari, Dusun Sindangsari, Desa Sukasukur. Agenda utama musyawarah adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2027. Musyawarah dusun merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui forum ini, masyarakat Dusun Sindangsari dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang akan diintegrasikan ke dalam RKPDes Tahun 2026 dan DURKP Tahun 2027. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. RKPDes Tahun 2026 akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Dokumen ini akan memuat program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukasukur. Sementara itu, DURKP Tahun 2027 merupakan daftar usulan kegiatan yang akan dipertimbangkan untuk dianggarkan pada tahun berikutnya. Musyawarah Dusun Sindangsari ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta warga Dusun Sindangsari. Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, tercipta sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun Desa Sukasukur yang lebih maju dan sejahtera.
Penulis: Administrator
#Bersatu Padu Menuju Sukasukur Maju
#Merdesa
#Desa Maju Indonesia Maju
Bagikan:
Desa Sukasukur
Kecamatan Mangunreja
Kabupaten Tasikmalaya
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini